Profil Desa
- Sejarah Desa
- Profil Wilayah Desa
- Profil Masyarakat Desa
- Profil Potensi Desa
BAB I
PENDAHULUAN
- LATAR BELAKANG :
Desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat yang diakui dan dihormati dalam Sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sebagai kesatuan masyarakat hukum, Desa perlu untuk selalu memikirkan bagaimana kondisi Desanya dimasa yang akan datang, sehingga Desa tersebut bertambah maju. Untuk mewujudkan harapan tersebut, berdasarkan sumberdaya yang dimiliki Desa saat ini maka Desa perlu menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Des) atau langkah langkah yang perlu dilakukan selama 6 (Enam) tahun.
Sebagai bagian dari kesatuan wilayah Kabupaten, maka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Des) merupakan salah satu Dokumen pembangunan yang menjadi sasaran dari Pembangunan Kabupaten.
- SUMBER HUKUM :
Penyusunan dokumen Perencanaan Pembangunan Desa SUKATANI didasarkan pada beberapa peraturan perundang-undangan, antara lain:
- UU No. 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
- UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah
- UU No. 6 tahun 2013 tentang Desa
- Peraturan Pemerintah 72 tahun 2005 tentang Desa
- Permendagri No. 66 tahun 2007 tentang Perencanaan Pembangunan Desa
- Perda No. 14 tahun 2007 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah
- Perda No. 16 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
- Perda No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.
- PENGERTIAN :
C.1 Maksud disusunnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) adalah sebagai pedoman bagi setiap Perangkat Desa dalam menyusun sasaran, program dan kegiatan Pembangunan Desa.
C.2 Tujuan disusunnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa adalah untuk meningkatkan pelaksanaan Pemerintahan dan Pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat yang lebih berdaya guna, serta lebih untuk memantapkan pelaksanaan akuntabilitas kinerja Pemerintah Desa sebagai wujud pertanggung jawaban dalam mencapai Visi, Misi dan tujuan Pemerintah Desa.
BAB II
PROFIL DESA
2.1. KONDISI DESA
2.1.1. Sejarah
Tertulis / terdengar cerita daerah pedesaan yang subur, tumbuhan yang menghijau, di atas tanah yang datar dan Pegunungan di tumbuhi pohon dan semak yang masih lebat, hiduplah sekelompok masyarakat rukun dan damai meskipun penduduk dalam kehidupan primitif, Desa “Bendul” orang menyebutnya Pada waktu itu. 10 Km kearah Utara ke kota Kabupaten Purwakarta. Konon desa Bendul merupakan Desa Pertama pada tahun 1911 pada jaman pemerintahan belanda, yang dipimpin oleh Kepala Desa Mandor Arwan
Pada tahun 1922 /1953 Mama Basir telah melahirkan KOPRASI Desa Bendul, sampai saat ini menjadi K. U. D dan nama Basir Telah mampu mengatasi Tekanan Belanda sehingga Desa Cinusa menjadi Desa Bensul pada tahun 1926 yang sebelumnya Desa Cinusa dipinpim Oleh Bah Otong.
Desa Bendul , lama – kelamaan menjadi ramai dengan adanya pendatang yang ingin menetap dan tinggal di desa itu. Sehingga pada tahun 1950 s/d 1958 terjadilah perubahan nama menjadi Desa SUKATANI yang sudah terkenal di kalangan penduduk atau desa sekitar bahkan terdengar sampai keluar kota kabupaten. Konon di desa ini masyarakatnya Mayoritas Petani singkong yang menghasilkan tape (Peuyeum Bendul )
NAMA-NAMA DEMANG/LURAH/KEPALA DESA
SEBELUM DAN SESUDAH BERDIRINYA DESA SUKATANI
No |
Periode |
Nama Kepala Desa |
Keterangan |
1 |
1911 |
Mandor Arwan |
Melahirkan Bengkok |
2 |
1914 |
Mama. Tirta |
- |
3 |
1922 |
Mama . Basir |
Melahirkan KUD |
4 |
1933 |
Mas Dirja |
- |
5 |
1938 |
Mama Basir |
Melahirkan KUD |
6 |
1942 |
Ento |
- |
7 |
1944 |
Idun |
- |
8 |
1948 |
PJS Idi Maksudi |
- |
9 |
1950 |
Oti Iding |
Perubahan Nama Desa |
10 |
1958 |
M. Saleh |
Kades Pertama SUKATANI. |
11 |
1965 |
PJS M. Jasan |
- |
12 |
1958 |
Adang Kosasih |
Bapak Pembangunan |
13 |
1974 |
PJS Sahdi Sutisna |
- |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin