Karang Taruna

28 Juni 2022
Administrator
Dibaca 179 Kali

 

menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif, maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya

FUNGSI KARANGTAURNA

penyelenggara usaha kesejahteraan sosial;
penyelenggara pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat;
penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda di lingkungannya secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan;
penyelenggara kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya;
penanaman pengertian, memupuk dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda;
penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia;

 


DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN 2021s/d 2026

DESA SUKATANI KECAMATAN SUKATANI KABUPATEN PURWAKARTA

Surat Keputusan Kepala Desa  sUKATANI Nomor :  141.1/05.01/Kep- 12/2021 tanggal  11  Agustus 2021 tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa Sukatani

 

NO NAMA JABATAN
1 Ismaya Ketua
2 Soni Purnama Sekretaris 
3 Rudi Nurdiansyah Anggota
4 Wineu Limbong Anggota
5 Agus Anggota
6 Harun Anggota
7 Endang Anggota
8 Haris Anggota
9 Windo Anggota
10 Egi Anggota
11 Yusuf Anggota
12 Rangga Anggota
13 Jeje Anggota
14 Reza Anggota
15 Dian Anggota
16 Wisnu Anggota
17 Eda Anggota
18 Rudi   Anggota
19 Salim Anggota
20 Anjar Anggota
21 Cepi Anggota
22 Ade Anggota
23 Taufik Anggota
24 Ratu Anggota
25 Jajang Anggota