Kades Sukatani Unggah Vidio Tiktok,Ceritakan Keberhasilan Desa Kelola Sampah

20 Mei 2024
Administrator
Dibaca 48 Kali
Kades Sukatani Unggah Vidio Tiktok,Ceritakan Keberhasilan Desa Kelola Sampah

Sukatani,Purwakarta - Kepala Desa Sukatani Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta. Abdul Azis Tb Limbong baru-baru ini unggah vidio tiktok pribadinya (@Kadeslembur). Dalam Vidio tersebut Abdul Azis menceritakan keberhasilan desanya dalam mengelola sampah melalui Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST).

Abdul Azis mengungkapkan rasa bersyukurnya atas keberadaan TPST didesanya,ia menyebut TPST ini sebagai aset berharga yang membawa banyak manfaat bagi warga sukatani.

"Alhamdulillah,Desa sukatani memiliki TPST yang sangat bermanfaat bagi masyarakat". Ujar Abdul Azis dalam videonya.

Lebih lanjut agies limbong sapaan dari kepala desa sukatani ini menjelaskan,bahwa sampah-sampah di TPST Sukatani diolah sedemikian rupa sehingga tidak hanya dibuang,tetapi juga dimanfaatkan, sampah organik diolah menjadi kompos,sedangkan sampah non-organik didaur ulang menjadi barang berharga.

"Sampah di TPST sukatani tidak hanya dibuang tapi juga di olah menjadi kompos dan didaur ulang menjadi barang berharga". Jelas Agis limbong

Keberadaan TPST ini pun membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat,banyak warga yang bekerja di TPST,baik sebagai pengelola sampah,pengolah kompos,maupun pendaur ulang.

"TPST Sukatani ini membuka lapangan pekerjaan bagi masyarat,banyak warga yang bekerja disini". Ungkap Agis

Agis pun berharap agar pengelolaan sampah didesa sukatani dapat terus berkembang dan menjadi contig desa-desa lainnya,ia juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan mejaga kebersihan dan membuang sampah pada tempatnya.

"Semoga pengelolaan sampah di Desa Sukatani dapat terus berkembang dan menjadi contoh bagi desa-desa lainnya,mari kita jaga kebersihan dan buang sampah pada tempatnya". Pungkas Agis.

Video unggahan @kadeslembur ini pun mendapat tanggapan positif dari warga net/netizen.

 

 

Admin : yusuf