Kepala Desa Sukatani Grebek Warung Diduga Jual Obat Terlarang.

21 Mei 2024
Administrator
Dibaca 588 Kali
Kepala Desa Sukatani Grebek Warung Diduga Jual Obat Terlarang.

Sukatani 21 Mei 2024 - Kepala desa sukatani Abdul Azis Tb Limbong,beserta jajaranya menggerbek sebuah warung dikampung cikadu Rt.19 Rw.06 Desa Sukatani Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta yang diduga menjual obat-obatan terlarang.

Penggerebekan ini dilakukan pada hari selasa pukul 21:00 wib.

Dalam penggerebekan tersebut turut hadir wakil komandan korps banser kabupaten purwakarta, wa daud. Dan ketua rw 06 kampung cikadu.

Petuga berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti obat jenis tramadol dan eximer,yang diduga akan dijual kepada anak-anak muda disekitaran desa sukatani.

Kepala Desa Abdul Azis Tb Limbong sangat geram dengan adanya peredaran obat-obatan terlarang diwilayahnya,ia mengatakan bahwa penjualan obat-obatan ini sudah sangat meresahkan warga dan merudak generasi muda.

"Saya sangat geram dengan adanya peredaran obat-obatan terlarang didesa ini,ini jelas jelas merusak generasi anak bangsa" kata abdul azis

Ia pun menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus kedalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

"Saya menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus kedalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang". Ujar Abdul AKepala Desa Sukatani Grebek Warung Diduga Jual Obat Terlarang.zis.

Penjualan obat-obatan terlarang seperti tramadol dan eximer,memang sangat bKepala Desa Sukatani Grebek Warung Diduga Jual Obat Terlarang.erbahaya bagi kesehatan dan dapat merusak masa depan generasi muda,oleh karena itu perlu adanya kerjasama dari semua pihak untuk memberantas peredaran obat-obatan terlarang ini.

Mari kita sama-sama jaga anak bangsa dari bahaya narkoba!